Ilmu Sosial Dasar
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]
Ada tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1979: 186-187). Pertama wujud kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma. Kedua wujud kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama berbentuk absarak, sehingga tidak dapat dilihat dengan indera penglihatan. Wujud ini terdapat di dalam pikiran masyarakat. Ide atau gagasan banyak hidup bersama dengan masyarakat. Gagasan itu selalu berkaitan dan tidak bisa lepas antara yang satu dengan yang lainnya. Keterkaitan antara setiap gagasan ini disebut sistem. Koentjaraningrat mengemukaan bahwa kata ‘adat’ dalam bahasa Indonesia adalah kata yang sepadan untuk menggambarkan wujud kebudayaan pertama yang berupa ide atau gagasan ini. Sedangkan untuk bentuk jamaknya disebut dengan adat istiadat (1979: 187). Wujud kebudayaan yang kedua disebut dengan sistem sosial (Koentjaraningrat, 1979: 187). Sistem sosial dijelaskan Koentjaraningrat sebagai keseluruhan aktifitas manusia atau segala bentuk tindakan manusia yang berinteraksi dengan manusia lainnya. Aktifitas ini dilakukan setiap waktu dan membentuk pola-pola tertentu berdasarkan adat yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Tindakan-tindakan yang memiliki pola tersebut disebut sebagai sistem sosial oleh Koentjaraningrat. Sistem sosial berbentuk kongkrit karena bisa dilihat pola-pola tindakannya dengan indra penglihatan. Kemudian wujud ketiga kebudayaan disebut dengan kebudayaan fisik (Koentjaraningrat, 1979: 188). Wujud kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan benda-benda dari segala hasil ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat.
Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204). Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal karena selalu ada pada setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut sudah pasti menjelma dalam tiga wujud kebudayaan. Sebagai contoh Koentjaraningrat menjelaskan bahwa sistem religi dapat dibagi menjadi tiga wujud kebudayaan. Dalam wujud kebudayaan yang pertama atau ide atau gagasan, sistem religi memiliki gagasan tentang Tuhan, dewa-dewi, roh-roh halus, surga dan neraka, rengkarnasi, dan sebagainya. Lalu sebagai wujud kebudayaan yang kedua atau sistem sosial, sistem religi juga mempunyai pola-pola aktifitas atau tindakan seperti upacara atau ritual baik yang diadakan musiman atau setiap hari. Kemudian sistem religi juga mempunyai benda-benda yang dianggap suci, sakral, atau religius sebagai bentuk wujud kebudayaan ketiga yaitu kebudayaan fisik atau artefak.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar